Sabtu, 10 Maret 2012

UU No. 12 tahun 2011 tentang Gerakan Pramuka

Undang-Undang Dasar No 12 tahun 2011 tentang gerakan Pramuka telah disahkan sehingga UU tersebut menjadikan Gerakan Pramuka memiliki status yang lebih tinggi sebagai satu-satunya Organisasi Kepanduan yang diakui secara Undang-undang, hal ini tentunya menjadi kebanggaan yang luar biasa bagi anggota Pramuka dari tingkat Gugus Depan (GUDEP) sampai tingkatan tertinggi seperti Kwartir Nasional, selain dinilai lebih jelasnya Gerakan Pramuka Secara hukum Gerakan Pramuka Juga akan Mendapatkan Anggaran Yang tentunya tujuan utamanya adalah untuk melaksanakan pengembangan potensi di Pramuka itu sendiri, tentunya kegiatan Pramuka sesuai dengan Tujuan Gerakan Pramuka Yang berorientasi pada pengembangan, dan pembina watak dan kepribadian para pemuda yang di jaman sekarang sudah mulai terabaikan. Usaha yang dilakukan pun tampak kurang maksimal dalam membenahi tercapainya tujuan Pramuka secara umum yaitu membina watak dan karakter para pemuda yang nantinya akan memegang kendali akan kelangsungan Negara ini.

Ketika kita terlalu banyak mengumbar kegembiraan dengan kata-kata bijak, indah dan menyentuh hati apakah perna terfikir sesuatau yang mungkin ada dibalik itu semua sesuatu hal yang akan menjadikan Gerakan Pramuka sebagai symbol kedepannya dan menjadikan Gerakan Pramuka sebagai alat untuk mencapaisebuah kepentingan pribadi. Apakah didalam hati sempat terfikir lahirnya UUD tentang Gerakan Pramuka ini akan berdampak buruk pada Gerakan Pramuka itu sendiri, ketakutan yang terjadi adalah Gerakan Pramuka yang mempunyai tujuan muliah akan di politisasi oleh orang-orang yang memiliki kepentingan, karna mereka melihat ada hal yang jelas diwadah ini dan wadah ini akan dapat membawa mereka mencapai sebuah kepentingan yang mereka inginkan ini adalah sedikit dari pada dampak buruk yang mungkin akan terjadi dan sangat mungkin terjadi hal-hal negative lain akan terjadi akibat dari lahirnya UUD No 12 tentang Gerakan Pramuka. 

Pramuka Dipolitisasi

Semakin naiknya nama sebuah organisasi makan akan sangat mungkin akan terjadi pada organisasi tersebut adalah pemanfaatan organisasi tersebut untuk mencapai sebuah kepentingan, sebagai contoh masalah persepak bolaan Indonesia yang masi belum kelar hal ini melanda PSSI sebagai indik organisasi sepak bola di Indonesia saat nama Persepak bolahan Indonesia sudah mulai terdengar maka semakin banyaklah orang-orang yang berkepentingan ingin berada dan berkuasa di organisasi tersebut dan akhirnya pertentangan antara satu kubu dengan kubu yang lain pun semakin panas dan dampaknya KONGRES PSSI tertunda samapai terdengar kabar PSSI akan mendapatkan sansi dari FIFA jika hal itu benar apa yang akan terjadi dengan sepak bola tana air. Melihat fenomena di atas teringat juga tentang terjadinya deklok yang tejadi di MUSDA Gerakan Pramuka, Kwartir Daerah Sumatra Utara yang harus tertundah karena adanya perbedaan pendapat dalam forum MUSDA tersebut. Apa bila kita sadar dan memiliki tujuan baik untuk memajukan Gerakan Pramuka kedepannya hal semacam ini tidak akan terjadi dan tidak akan ada perbedaan pendapat yang sangat sumit  hingga harus tertundanya MUSDA di SUMUT. Atau memang ada hal yang menjadi target untuk mendapatkan keuntungan dari hal ini, kalau memang itu yang terjadi maka sunggu tragis nasib Gerakan Pramuka Kedepan, Bukan dampak positif yang di dapatkan tapi hal buruk dan tentunya akan semakin sulit mewujudkan tujuan yang dasar bagi Gerakan Pramuka tapi dengan seperti ini para anggota pramuka secara tidak langsung akan terbina menjadi politikus yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan apa yang diinginkannya.

Hal yang dirasa aneh dalam rana Gerakan Kepramukaan kedepannya akan terus terjadi jika tidak adanya kesadaran dari para anggotanya dan pengurus tentunya untuk lebih orientasi untuk mewujudkan cita-cita pramuka yang menempah para pemuda memiliki watak dan kepribadian untuk menjadi pemuda-pemuda yang suka berkarya seperti arti dari dari pramuka itu sendiri. Jika saja para orang-orang yang berada didalam system pramuka sadar dan memiliki jiwa kesatria untuk benar-benar ingin membangun dan sama-sama menempuh cita-cita bersama Gerakan Pramuka pasti kejadian seperti tertudanya MUSDA Kwartir Daerah Sumatra Utara pastinya tidak akan terjadi, lalu sebenarnya apa yang menjadi permasalahan dan apa yang menjadi alasan sampai hal-hal aneh itu terjadi apakah orientasi pada kekusaan, atau yang lainnya sulit kita jawab dengan lisan tapi bisa kita rasakan dan renungi dalam hati. Semoga saja semakin banyak orang-orang yang sadar akan tujuan mulia Pramuka ini bukan sadar akan hal yang dapat dimanfaatkan untuk dijadikan armada yang membawa mereka sampai kesebuah pulau yang disebut dengan kepentingan. Kita doakan saja semoga lahirnya UUD No 12 tentang Gerakan Pramuka yang memperjelas status Gerakan Pramuka ini akan membawa kemajuan bagi Pramuka bukan malah akan menjadikan mala petaka yang akan merusak citra Getakan Pramuka kedepannya. Tanamkan pada di masing-masing diri untuk menyadari tujuan muliah dan pendtingnya pendidikan dalam Gerakan Pramuka. Mulailah untuk terus bersama-sama menjadi orang-orang yang sadar peluang kebaikan dan kesucian bukan sadar akan kepentingan dalam diri dan memanfaatkan sesuatu untuk kepentingan yang tidak baik bagi wadah seperti Gerakan pramuka. 


yang menjadi catatan sekarang bagi saya adalah banyak ajang lomba di Pramuka dilakukan tidak dengan fair, apalagi kalau melibatkan lain kementrian, misalnya SD dan MI, maka panitia banyak sekali melakukan kecurangan untuk memenangkan popularitas SD, hal kedepan kalau dibiarkan Pramuka menjadi yang buruk.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Blog gak jelas

GERAKAN PRAMUKA © 2008 Por *Templates para Você*